Pakar Unair Angkat Bicara soal Polemik Tukin Dosen yang Belum Dibayar

Selasa 28-01-2025,12:48 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Marieska Harya Virdhani

BACA JUGA:Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu

- Asisten ahli kelas jabatan 9: Rp5 juta per bulan

- Lektor: Rp8,7 juta per bulan

- Lektor kepala: Rp10,9 juta per bulan

- Guru besar atau profesor: Rp19,2 juta per bulan

Sedangkan perubahan nomenklatur turut berdampak pada sistem penggajian dan tunjangan dosen.

BACA JUGA:Skema Pemberian Tukin Dosen Diungkap Mendiktisaintek

"Perbedaan nomenklatur inilah yang membuat keruwetan dalam pembayaran tukin," jelasnya.

Jusuf mengatakan bahwa peraturan yang dikeluarkan menteri sebelumnya, Nadiem Anwar Makarim, tidak dibarengi atau diserta perpres.

Hal inilah yang lantas mengakibatkan tidak terbayarkannya tukin.

"Nah, rangkaian proses legal formal inilah yang belum tuntas di kementerian. Jadi, para dosen ASN harus bersabar karena sekarang masih sedang dalam tahap penyelesaian,” terang guru besar FISIP itu.

 

Kategori :