Jalinan kerja sama bilateral ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Arrangement (MoA) pada tanggal 22 Januari 2025.
Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor manufaktur Indonesia, sekaligus mendorong kolaborasi antara perusahaan Korea Selatan dan Indonesia dalam menciptakan peluang untuk bermitra di pasar global.
Selain itu, penerapan konsep Smart Factory dalam kerja sama ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas produksi, mengurangi biaya operasional, serta meningkatkan daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar global.