Dompet Dhuafa Resmikan Industri Komunal Nanas Subang, Siap Serap Ribuan Penerima Manfaat
Industri Komunal Olahan Nanas, atau dikenal sebagai IKON, sebuah terobosan ekonomi berbasis zakat produktif yang digagas oleh Dompet Dhuafa.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Dompet Dhuafa meresmikan Industri Komunal Olahan Nanas (IKON) yang berada di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Subang pada (Rabu, 26/11).
Luasnya mencapai 1.000 meter persegi di atas lahan 2.000 meter persegi. Di dalamnya, puluhan pekerja lokal sibuk mengolah tumpukan buah nanas segar menjadi ekstrak jus dan selai berkualitas.
BACA JUGA:Sosialisasi MBG, Pemerintah Genjot Edukasi Pentingnya Gizi di Tabanan
BACA JUGA:Art & Brew Vibes! Perpaduan Stylish dan Aesthetic untuk Pengalaman Riding Kekinian
Inilah Industri Komunal Olahan Nanas, atau dikenal sebagai IKON, sebuah terobosan ekonomi berbasis zakat produktif yang digagas oleh Dompet Dhuafa.
Pada peresmian tersebut dihadiri Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan Daerah Pemprov. Jabar, H. Sumasna, ST, MUM., Kepala Dinas Pertanian, Bambang., Camat Cijambe atau yang mewakili beserta jajaran Muspika., Pembina Dompet Dhuafa, Rahmad Riyadi.,
BACA JUGA:Penolakan Pengemudi Ojol Meluas, Pemerintah Didesak Tinjau Ulang Regulasi Online
BACA JUGA:Presiden Prabowo dan Ratu Máxima Bahas Transformasi Inklusi dan Kesehatan Keuangan di Indonesia
Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini serta jajaran manajemen Dompet Dhuafa., Dewan Pengawas Syariah Dompet Dhuafa, KH Izzudin Abdul Manaf, Lc, MA, PHD., Direktur Oremco, Agus Nurul Iman., Komisaris PT AAN, Mukhlis Bahrainy., Direktur PT TSamarot, Asep Teddy., Direktur PT Asia Agri Nusa, Tendy Satrio dan Tommy Nugraha, Direktur Perbenihan Hortikultura Kementerian Pertanian.
“Dompet Dhuafa datang membawa harapan. Tahun 2014, lembaga filantropi ini membebaskan lahan seluas 10 hektar di Desa Cirangkong sebagai bagian dari program wakaf produktif. Lahan itu ditanami nanas dan sebagian dijadikan sebagai lokasi peternakan domba,” ujar Ahmad Juwaini.
“Namun, program ini tak berhenti pada pertanian. Dompet Dhuafa melihat satu peluang besar yang selama ini terlewatkan, yaitu bagaimana jika nanas tak hanya dijual sebagai buah mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah seperti jus dan selai,”tambahnya.
Adapun skema kepemilikan IKON dilakukan melalui koperasi masyarakat. Dompet Dhuafa menyerahkan saham senilai Rp 2,947 miliar kepada Koperasi Produsen Barokah Agro Lestari.
BACA JUGA:Polemik Surat Edaran Pencopotan Gus Yahya, Wasekjen PBNU Ungkap Dugaan Sabotase Sistem
BACA JUGA:LPSK Terima Permohonan Perlindungan 86 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
