Senggol Kaki Korban, Maling Bertato di Sawah Besar Bonyok Dihajar Warga

Kamis 30-01-2025,23:20 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Fandi Permana

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara," pungkasnya.

Kategori :