Setelah penyegelan ini, Kementerian Lingkungan Hidup akan mengevaluasi dampak buruk dari upaya reklamasi pagar laut, yang akan melibatkan pemeriksaan aspek pidana dan perdata.
Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup akan segera memanggil PT TRPN untuk meminta klarifikasi terkait operasi reklamasi pagar laut tersebut.
"Ini kita akan segera memanggil penanggung jawab proyek ini," imbuhnya.