Pemerintah Resmi Larang Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg, Ekonom Berikan Tanggapan

Minggu 02-02-2025,17:36 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Dahsyatnya Ledakan Tabung Gas 3 Kg Hancurkan Rumah di Tebet, Kesaksian Warga: Rumah Goyang Mirip Gempa

"Bagi masyarakat yang bekerja harian atau memiliki penghasilan pas-pasan, pengeluaran tambahan ini akan semakin membebani kehidupan mereka," pungkas Achmad.

Selain itu, kendati ditujukan untuk memastikan LPG 3kg hanya sampai kepada mereka yang benar-benar berhak menerima subsidi, Achmad menambahkan bahwa kenyataan di lapangan sering kali berbeda dari perencanaan yang dibuat di atas kertas.

Dalam hal ini, masyarakat yang tidak memiliki akses ke pangkalan resmi mungkin akan mengalami kesulitan mendapatkan gas dengan harga yang wajar. 

"Akibatnya, justru bisa terjadi pasar gelap atau jalur distribusi tidak resmi yang menawarkan LPG dengan harga lebih tinggi karena kelangkaan di tingkat masyarakat bawah," pungkas Achmad.

BACA JUGA:Potret Terkini Kondisi Rumah Korban Ledakan Tabung Gas 3 Kg di Tebet: Memprihatinkan, Garis Polisi Masih Melintang

BACA JUGA:Pembatasan Pembelian Gas 3 Kg Mulai Berlaku, Satu KK Dengan Satu KTP

Dengan kata lain, kebijakan ini berpotensi menciptakan monopoli distribusi di tangan pangkalan resmi, 

Sementara masyarakat kecil yang selama ini mengandalkan pengecer akan kehilangan fleksibilitas dalam mendapatkan gas bersubsidi. 

Selain itu, Achmad juga menambahkan bahwa ketidakmampuan masyarakat untuk mendapatkan LPG 3kg dengan harga yang terjangkau juga meningkatkan tekanan terhadap daya beli mereka. 

Kondisi ini tidak ayal akan mengurangi kapasitas konsumsi rumah tangga, memperlambat pertumbuhan ekonomi sektor mikro, dan menambah tekanan inflasi yang sudah tinggi akibat faktor eksternal lainnya.

Kategori :