"Perlu ada pengawasan yang ketat agar aturan ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap ASN," sambungnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di bawah kepemimpinannya tidak diperbolehkan untuk berpoligami.
BACA JUGA:Mendung Tiba! Cek Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jabodetabek Pada Senin, 3 Februari 2025
BACA JUGA:Catat! Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini 3 Februari 2025, Buka sampai Siang
Pramono menekankan bahwa ia tidak setuju dengan praktik poligami, karena prinsip yang dianutnya adalah monogami dalam perkawinan.
"Saya penganut monogami," tegas Pramono di Jakarta pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pramono mengatakan bahwa aturan terkait perizinan poligami bagi ASN yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 akan dikaji ulang.
Proses pengkajian ini akan melibatkan Wakil Gubernur terpilih Jakarta, Rano Karno atau biasa dipanggil Bang Doel.
"Kami tidak akan mengizinkan poligami bagi ASN di Jakarta selama saya menjabat. Kurang jelas? Pasti tidak saya izinkan. Ya, Bang Dul (Rano Karno) juga gak akan izinkan," ujar Pramono.