Diketahui, kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah distribusi gas LPG 3 Kg agar lebih tepat sasaran, dengan harga yang sesuai ketetapan pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengungkapkan bahwa harga gas LPG 3 Kg yang tanpa subsidi sebenarnya mencapai Rp 42.750 per tabung.
Namun, setelah subsidi dari pemerintah, masyarakat hanya perlu membayar sekitar Rp 18.000 hingga Rp 23.000 per tabung, tergantung lokasi.