Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
BACA JUGA:Berkah! 4 Dana Bansos Pemerintah Cair Februari 2025, Ada PKH hingga BPNT
Cara Cek Dana Bansos PIP Kemdikbud.go.id
Bansos PIP dapat dicek langsung melalui link https://pip.kemdikbud.go.id/. Supaya lebih jelas, berikut ini langkah-langkahnya:
Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/
Setelahnya, temukan kolom "Cari Penerima PIP" di bagian kanan layar
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Kependudukan (NIK) siswa
Selanjutnya, masukkan hasil penjumlahan/pengurangan yang dimunculkan untuk memverifikasi identitas
Klik "Cek Penerima PIP"
BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Januari 2025, Warga Wajib Tahu!
Besaran Saldo Dana Bansos PIP Kemdikbud
Jumlah besaran saldo dana bansos PIP yang bisa diterima tercantum dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022.
Berdasarkan peraturan tersebut, berikut rincian besaran bansos PIP selengkapnya:
Peserta didik SD/SDLB/Paket A
Siswa kelas 6 semester genap: Rp 225.000 per tahun.
Siswa kelas 1-5 semester genap: Rp 450.000 per tahun.
Siswa kelas 1 semester ganjil: Rp 225.000 per tahun.
Siswa kelas 2-6 semester ganjil: Rp 450.000 per tahun.
Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B
Siswa kelas 9 semester genap: Rp 375.000 per tahun.