Walhi: Kelangkaan Gas LPG Diduga Alihkan Isu Kasus Pagar Laut

Selasa 04-02-2025,15:27 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

Lebih lanjut, Ombudsman menjelaskan bahwa dari berbagai permintaan keterangan yang telah dikumpulkan, ditemukan indikasi bahwa kasus ini berpotensi masuk dalam ranah hukum pidana. 

Namun, karena Ombudsman tidak memiliki kewenangan untuk menangani kasus pidana, maka kasus ini tidak menjadi bagian dari pemeriksaan mereka.

“Jadi kami tidak melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa Kohod. Mengapa demikian? Karena framing yang kami hasilkan dari berbagai permintaan keterangan itu masuknya ke arah pidana," kata Yeka.

Kategori :