Sementara sepanjang tahun 2024, rerata harga GKP di tingkat petani sebagaimana yang dihimpun BPS berada di kisaran Rp 6.425 per kilogram (kg).
Berkaca dari itu, melalui langkah penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) GKP di tingkat petani sebesar Rp 6.500 per kg yang dimulai 15 Januari 2025 ini, pemerintah optimis dapat melindungi dan menjaga kesejahteraan petani.