JAKARTA, DISWAY.ID -- Tuai polemik, penyaluran saldo dana bansos untuk program KJP Plus dan KJMU 2025 batal cair awal tahun.
Kabar ini membuat penerima merasa dirugikan lantaran dana bantuan sosial untuk biaya pendidikan batal dicairkan.
Diketahui dana bansos program pemeritah berupa KJP Plus dan KJMU seharusnya dicairkan pada awal tahun 2025.
Namun setelah Komisi E DPR DKI Jakarta mengadakan rapat evaluasi program KJP Plus dan KJMU, disepakati bahwa pencarian dana bansos biaya pendidikan tersebut batal dicairkan pada Januari 2025.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Saldo Dana Bansos PKH Bakal Cair Februari 2025, Begini Cara Cek NIK KTP Penerima
Melalui rapat bersama Plt Disdik DKI Jakarta, dan Kepala Dinsos DKI, Komisi E DPRD DKI dan eksekutif menyepakati akan mengkaji ulang mekanisme penyaluran KJP Plus dan KJMU.
Hal ini dilakukan agar bantuan sosial tersebut tepat sasaran dengan optimal.
Begitupun Disdik DKI juga menyampaikan hal serupa, bahwa pencairan bantuan pendidikan tersebut akan mengalami penyesuaian.
Plt Disdik DKI Jakarta Sarjako ungkap bahwa pembatalan pencairan dana bansos tersebut dikarenakan ketersediaan anggaran yang belum memungkinkan untuk dialokasikan.
"Diinformasikan bahwa pada posisi Januari ini dari sisi ketersediaan anggaran memang belum memungkinkan untuk bisa dilakukan penyaluran," kata Sarjoko dalam keterangannya, dikutip Rabu, 5 Februari 2025."
BACA JUGA:Main Game Cuma 5 Menit Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Mulai Rp250 Ribu, Intip Cara Klaimnya!
Selain itu, Sarjoko juga mengatakan penyebab lainnya yakni imbas dari perubahan tata kelola terhadap kegiatan KJP Plus dan KJMU.
"Hasil dari rapat-rapat tersebut mengerucut adanya satu keperluan perubahan tata kelola terhadap kegiatan KJP Plus dan KJMU," ujarnya.
Prediksi Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus dan KJMU 2025
Atas pembatalan penyaluran saldo dana bansos KJP Plus dan KJMU 2025, pemerintah akan menjadwalkan ulang proses pencairannya.
Semula dana bansos KJP Plus dan KJMU yang dijadwalkan cair pada Januari 2025, kini akan disalurkan pada Maret 2025.