bannerdiswayaward

APBD DKI 2026 Cekak, Pramono Tak Akan Otak-atik KJP dan KJMU

APBD DKI 2026 Cekak, Pramono Tak Akan Otak-atik KJP dan KJMU

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali menegaskan tidak akan mengotak-atik program dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, cekak.--Cahyono

JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali menegaskan tidak akan mengotak-atik program dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, cekak.

Tak hanya KJP Plus dan KJMU, Pramono menginginkan program pemutihan ijazah tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.

Seperti diketahui, APBD DKI 2026 menipis imbas pemotongan dana bagi hasil (DBH) oleh pemerintah pusat (Pempus).

BACA JUGA:Pramono Luncurkan Program KJP Try Out, Permudah Siswa kelas XII Masuk Perguruan Tinggi

Imbasnya, APBD DKI tahun 2026 yang semula diproyeksikan sebesar Rp95 triliun menjadi sekitar Rp79 triliun.

Mau tidak mau, Pramono pun harus melakukan efisiensi terhadap pos anggaran yang tidak mendesak.

"KJP, KJMU, dan tebus ijazah tak boleh diubah walaupun ada pemotongan DBH sehingga APBD turun," kata Pramono di kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Selasa, 21 Oktober 2025.

BACA JUGA:Cara Cek KJP Plus Tahap II Cair Oktober 2025 Lengkap Besaran Dana yang Diterima, Siswa Wajib Tahu!

Hal ini dilakukan Pramono agar tetap dapat memberikan keadilan pendidikan hingga perguruan tinggi bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

"Saya pengen anak-anak kurang beruntung dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan kesempatan adil tempuh pendidikannya sampai perguruan tinggi," ujarnya.

Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, memastikan, pemangkasan DBH oleh pemerintah pusat tidak akan berdampak pada program layanan dasar masyarakat serta bantuan dana pendidikan.

Layanan dasar dan bantuan dana pendidikan itu seperti, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) serta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Sementara untuk belanja yang dinilai tidak mendesak, pelaksanaanya akan dilakukan penundaan ke tahun anggaran berikutnya.

BACA JUGA:KJP Plus Bulan Oktober 2025 Kapan Cair ke Rekening? Siswa Wajib Tahu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads