Perlu diketahui, untuk penggunaan 'Biaya Rutin' maksimal bisa digunakan secara tunai sebanyak Rp100 ribu tiap bulannya.
Sedangkan, sisa dari 'Biaya Rutin' dan 'Biaya Berkala' bisa dipakai secara non tunai tiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.