JAKARTA, DISWAY.ID - Razman Nasution hampir menjadi korban pencekikan oleh oknum saat bersitegang dengan Hotman Paris Hutapea di persidangan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hal tersebut diungkap oleh Rahmat Hidayat, selaku Tim Kuasa Hukum Razman Nasution.
BACA JUGA:Pengacara Razman Nasution Ngamuk Hingga Panjat Meja Pengadilan, Hotman: Tidak Profesional
Berdasarkan keterangan Rahmat Hidayat, kejadian tersebut bermula ketika Razman Nasution menghampiri Hotman Paris saat masih duduk di kursi persidangan.
Namun, tiba-tiba muncul seseorang memakai pakaian batik sudah meletakan tangannya di leher Razman Nasution untuk melerai perkelahian tersebut.
"Pihak dari kami gak tahu siapa karena pakaiannya pakaian biasa. Nah itu langsung lari menerjang pak Razman mengamankan pak Razman gitu. Bahkan kami lihat itu ada tangannya gini ke leher pak Razman," ujar Rahmat Hidayat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis 6 Februari 2025.
Melihat Razman Nasution terancam keselamatannya, Firdaus Oiwobo akhirnya melakukan tindakan tak terduga sebagai bentuk untuk melindungi Razman.
"Nah itulah tadi advokat Firdaus menyatakan bahwa ada penyerangan terhadap pak Razman. Dia itu mau membela pak Razman disitu sebenarnya," kata Rahmat.
BACA JUGA:Razman Nasution Laporkan Kasus Lolly ke Komnas HAM, Pengacara Nikita Mirzani Bilang Tidak Logis
Sebelumnya, saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa tiba-tiba mengamuk.
Sang pengacara juga sempat mendatangi dan coba mengkonfrontasi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.
Hal ini dipicu dari keputusan Majelis Hakim yang menetapkan persidangan secara tertutup.
"Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum," ungkap Hakim Ketua.