Gufroni menjelaskan bahwa hal ini membuat warga lain menjadi takut untuk melakukan protes serta adanya tambahan pengakuan jika daerah warga terkena proyek PSN.
“Bagaimana warga mau protes, karena yang melakukan intimidasi juga melibatkan kepolisian, bahkan saat akan melakukan aksi di Muncung pada 1 Februari lalu, Kapolsek melakukan intimidasi pada kordinator,” terang Gufroni.