Bulan Ini Siskaeee Bakal Bebas dari Penjara

Minggu 09-02-2025,17:51 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Selebgram Siskaeee bakal bebas dari penjara usai menjalani hukuman di penjara.

Kuasa Hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan Siskaeee bakal bebas 21 Februari 2025 mendatang.

"Iya benar (Akan bebas, red) karena sesuai dengan putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan pengadilan Negeri Jakarta Selatan sehingga JPU melakukan upaya hukum kasasi dan hingga saat ini belum keluar putusannya," katanya kepada disway.id, Minggu 9 Februari 2025.

BACA JUGA:Akun Sosmed Siskaeee Diblokir Diduga Promosi Judi Online, Pengacara: Tak Pernah Pegang HP di Penjara

"Sehingga kami meminta kepada Kepala Rutan Pondok Bambu untuk membebaskan Siskaeee karena Siskaeee sudah menjalani proses hukum karangan sesuai dengan putusan dan harus Bebas demi hukum pada tanggal 21 Februari 2025 sebagaimana informasi yang telah teman-teman media liput," lanjutnya.

Diterangkannya, sang klien telah menjalani hukuman sejak 25 Januari 2024.

"Bahwa, mengingat Siska telah menjalankan masa penahanan sejak tanggal 25 Januari 2024, yang mana Siska telah menjalankan pidana pokok selama 1 (satu) tahun sebagaimana putusan dan saat ini Siska sedang proses menjalani Pidana Pengganti Denda selama 1 (satu) sampai dengan tanggal 21 Februari 2025, oleh dan karenanya Siska dinyatakan akan penuh 13 (tiga belas) bulan menjalani hukuman pidana pokok dan pidana pengganti denda berdasarkan putusan pengadilan tersebut diatas, maka SISKA harus dikeluarkan dari tahanan demi hukum," paparnya.

BACA JUGA:Siskaeee Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Produksi Film Syur Kelas Bintang

Selain itu, Siskaeee disebut telah berprilaku baik selama menjalani massa tahanannya.

"Bahwa selama menjalankan Masa tahanannya Siska sangat menunjukkan itikad baik dengan salah satunya bersyukur memiliki tambahan keterampilan seperti menyulam dan sebagainya serta mengikuti seluruh ketentuan-ketentuan di dalam Rumah Tahanan Pondok Bambu," paparnya.

Sebelumnya selebgram Siskaeee divonis satu tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini 21 November 2025.

BACA JUGA:Sidang Vonis Selebgram Siskaeee Bakal Digelar Sore Ini, Berikut Jejak Kasusnya

Hakim menyatakan Siskaeee bersalah terkait produksi film porno Kelas Bintang.

"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara 1 tahun penjara," katanya saat menjatuhkan vonis terhadap Siskaeee.

 

Kategori :