JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin, 10 Februari 2025.
Penggeledahan tersebut berlangsung selama 7 jam dan menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti.
BACA JUGA:Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Penggeledahan Masih Berlangsung!
BACA JUGA:Breaking News! Kantor Ditjen Migas ESDM Digeledah Kejagung
Hasil penggeledahan tersebut berakhir pukul sekitar 18.40 WIB dengan dibawanya sembilan kardus yang berisi barang bukti oleh pihak penyidik.
"Tadi jam 12 siang (mulai penggeledahan)," ujar penyidik Kejagung.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai rincian penggeledahan terkait siapa saja yang terlibat dan ruangan mana saja yang digeleda.
Penyidik memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Nanti rilisnya di Kejagung ya," ujar penyidik singkat.
BACA JUGA:Pakar Hukum Desak Kejagung Periksa Tan Kian dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa penggeledahan memang tengah berlangsung.
"Infonya begitu (Kejagung geledah kantor Ditjen Migas)," kata Harli Siregar ketika dikonfirmasi.
Namun, Harli belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diselidiki.
"Sedang berlangsung, tapi terkait perkara apa kita belum ada info," ucapnya.