"Penyidik sedang mengumpulkan bukti-buktinya sebanyak mungkin untuk membuat terang tindak pidana ini," tambah Harli.
Sejauh ini, dalam penggeledahan tersebut, telah ditemukan 5 dus dokumen, 15 barang bukti elektronik berupa handphone, 1 unit laptop, dan 4 soft file. "Saksi yang sudah diperiksa hingga saat ini ada 70 orang saksi dan 1 ahli," tutup Harli.