
BACA JUGA:DJP Resmi Luncurkan Simulator Aplikasi Coretax
“Dengan demikian kami tegaskan bahwa implementasi Coretax DJP dijalankan secara paralel di antaranya dengan fitur layanan sebagaimana tersebut di atas,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak DJP juga mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah perbaikan kepada sistem Coretax, yang sebelumnya mengalami kendala pada beberapa PKP, di mana data faktur pajaknya tidak lengkap.
Menurut Dwi, hal tersebut terjadi akibat penambahan kanal desktop membuat jumlah faktur pajak yang ditandatangani bertambah cukup signifikan.