DJP Resmi Luncurkan Simulator Aplikasi Coretax
DJP Resmi Luncurkan Simulator Aplikasi Coretax-Tangkapan Layar DJP-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi meluncurkan media edukasi berupa simulator coretax pada situs pajak.go.id.
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, peluncuran simulator ini bertujuan untuk memfasilitasi wajib pajak dalam memahami berbagai fitur coretax dengan lebih baik.
Dalam keterangannya, Dwi Astuti juga menambahkan bahwa simulator coretax tersebut bersifat interaktif.
BACA JUGA:BMKG Ungkap Peringatan Dini Cuaca Selama Periode 25-26 September 2024: Hujan Lebat Melanda!
BACA JUGA:Kaesang Tunggu Keputusan KPK soal Hasil Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi
Contohnya adalah pengenalan wajib pajak pada berbagai fitur dalam aplikasi coretax.
"Simulator coretax dapat diakses dari mana pun dan kapan pun menggunakan internet, sehingga dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak," ujar Dwi dalam keterangan tertulis resminya pada Selasa 24 September 2024.
Dwi juga menegaskan bahwa wajib pajak tidak perlu khawatir terhadap data pribadinya, karena data yang digunakan adalah data khusus untuk keperluan edukasi, bukan merupakan data wajib pajak yang sebenarnya.
Dalam rangka melakukan edukasi terkait coretax, DJP tidak hanya menyediakan simulator.
Sebelumnya DJP telah mengadakan edukasi secara langsung dengan metode hands on yang dilakukan di seluruh unit kerja, termasuk kepada wajib pajak prioritas.
BACA JUGA:Zulhas Meralat Pernyataan Pemerintahan Prabowo Akan Seperti Orde Baru: Birokrasinya!
Untuk mengakses simulator ini, para wajib pajak juga harus melakukan pendaftaran pada laman awal akun DJPOnline.
Apabila pendaftaran berhasil, sistem akan memberikan notifikasi melalui alamat email yang terdaftar pada akun DJPOnline.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: