Menjelaskan kepada yang bersangkutan sesuai kebutuhan yang di inginkan
Pemohon menyerahkan berkas persyaratan
Petugas mengecek apakah yang bersangkutan masuk di dalam Sistem E-SIK
Petugas mengecek apakah yang bersangkutan masuk DTKS di dalam Sistem SIKS-NG
Petugas mengecek yang bersangkutan masuk penerima BPNT atau tidak
Menjelaskan kepada yang bersangkutan sesuai kebutuhan yang di inginkan
Pemohon menyerahkan berkas persyaratan
Petugas mengecek apakah yang bersangkutan masuk di dalam Sistem E-SIK
Petugas mengecek apakah yang bersangkutan masuk DTKS di dalam Sistem SIKS-NG
Petugas mengecek yang bersangkutan masuk penerima BPNT atau tidak
Menjelaskan kepada yang bersangkutan sesuai kebutuhan yang di iinginkan
BACA JUGA:Alhamdulillah Cair! Lansia Dapat Saldo Dana Bansos Rp 600 Ribu, Cek Rekening!
Cek Rekening KKS
Dengan kartu ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat membeli bahan pangan seperti beras dan telur di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah ditentukan. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan yang langsung ditransfer ke rekening mereka.
Pelaksanaan BPNT melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga perbankan dan e-warong. Kementerian Sosial berperan dalam menetapkan KPM berdasarkan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.
Pemerintah daerah bersama bank penyalur kemudian melakukan persiapan infrastruktur dan registrasi peserta.
Dana bantuan akan disalurkan setiap bulan langsung ke rekening KPM yang dapat digunakan untuk bertransaksi di e-warong.