Soal Dugaan Panas Sengketa Lahan di Muba, Haris Azhar: Tahan, Jangan Ada Pertikaian!

Selasa 11-02-2025,14:35 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PT GPU tidak memiliki hak atas lahan yang menjadi lokasi pertambangan tersebut.

Ia merujuk pada putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 554 K/TUN/2024 yang dikeluarkan pada 2 Desember 2024, di mana SHGU milik PT SKB seluas 3.859,7 hektare dinyatakan sah dan tetap berlaku.

Kategori :