
TANGERANG, DISWAY.ID - Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang, Gufroni meminta Kepala Dinas di Provinsi Banten untuk mempertanggung jawabkan harta kekayaan mereka kepada publik.
Hal tersebut terungkap bahwa harta kekayaan lima Kepala Dinas di Provinsi Banten jauh lebih tinggi daripada Gubernur terpilih Provinsi Banten, Andra Soni.
BACA JUGA:Jika Sudah Dilantik, Andra Soni Bakal Optimalkan Daerah di Banten yang Infrakstruknya Belum Merata
BACA JUGA:Kapan Realisasi Program Sekolah Gratis di Banten? Ini Kata Andra Soni
Diketahui, harta kekayaan Gubernur Banten terpilih, Andra Soni hanya tercatat senilai Rp 2,9 milyar. Hal ini berdasarkan data daftar harta kekayaan yang dikutip dari halaman E-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Seharusnya mereka dapat mempertanggungjawabkan hasil perolehan harta mereka. Karena, angka kekayaan mereka sangat fantastis," cetusnya kepada awak media, Selasa, 11 Februari 2025.
Jangan sampai, kata Gufroni, ada dugaan bahwa harta yang diperoleh di dapat setelah mereka menjabat.
"Saya harus ingatkan juga, agar Gubernur terpilih memanggil nama-nama ini untuk dimintai pertanggung jawaban," ucapnya.
Menurutnya, pemanggilan ini penting untuk dapat merubah wajah baru Provinsi Banten, jadi lebih bersih. Di mana faktor dorongan masyarakat Banten lah yang menginginkan ada perubahan yang mengantarkan kemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah, sebagaimana jargon semasa kampanye Banten Bersih Tanpa Korupsi.
"Andra-Dimyati harus jadikan LHKPN ini sebagai pintu masuk untuk memeriksa anak buahnya di dinas," katanya.
BACA JUGA:PDIP Mau Gugat Pilgub Banten ke MK, Begini Respons Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati
Adapun untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadinya potensi tindakan melanggar hukum, dirinya menyarankan agar di era kepemimpinan Andra-Dimiyati, pemprov Banten perlu melakukan rotasi dan mutasi pejabat dengan pendekatan assesment talent pool.
"Jangan biarkan mereka berada di posisi yang salama dalam satu periode. Ini tidak akan sehat dan memicu terjadinya penyalahgunaan jabatan," tukasnya.
Lalu siapa saja Kepala Dinas yang memiliki harta kekayaan fantastik, berikut daftarnya:
1. Ati Pramudji Hastuti
Kepala Dinas Kesehatan Berdasarkan laporan E-LHKPN KPK RI, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten ini mencatatkan jumlah harta kekayaan sebesar Rp 24 milyar, tanpa memiliki tanggungan hutang. Ati yang memulai karirnya sebagai Kepala Dinas Kesehatan di September 2019 ini memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 19 milyar, hal ini berdasarkan laporan yang tertaut di periodik 2023, dengan tanggal penyampaian, 7 Januari 2024. Selain itu, Ati juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 1,2 milyar serta setara kas dan kas Rp 1,4 milyar dengan kepemilikan harta lainnya sebesar Rp 1,8 milyar.