Selain itu, Kementerian dan lembaga harus memiliki kebijakan yang fleksibel dalam menyesuaikan jadwal kerja ASN agar tidak terjadi ketimpangan dalam beban kerja.
Pembagian tugas harus dilakukan secara adil dan mempertimbangkan kesetaraan antara ASN yang bekerja dari rumah dan yang tetap bekerja di kantor.