BACA JUGA:Deolipa Beberkan Update Kasus Ajudan Atta Halilintar yang Ancam Culik Wartawan: Oh Ternyata..
Korban bersama para pelaku kemudian diajak ke sebuah warung yang letaknya tidak jauh dari rumah orang tua korban. Di sana, pelaku tersebut memperlihatkan foto di handphone yang memperlihatkan mobil korban sedang di garasi sebuah hotel.
Dengan modal foto tersebut, para pelaku kemudian memeras korban. Korban diminta memberikan uang Rp 30 juta dan jika tidak maka mereka akan memberitakan di 30 media.
Setelah bernegosiasi, korban kemudian mentransfer sejumlah uang ke rekening salah satu pelaku dan sisanya diminta untuk ditransfer 3 minggu lagi.
Akhirnya, pada 6 Februari para pelaku diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.