Tanggapi Laporan Masyarakat Adat Melayu, Komisi VI Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam

Rabu 12-02-2025,15:50 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi VI DPR RI memutuskan untuk membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas berbagai polemik pengolahan lahan yang dilakukan oleh BP Batam.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar Nurdin Halid. Ia menyebut, pembentukan panja itu didasari oleh kedatangan sejumlah masyarakat adat Melayu dan 7 pengusaha lokal lainnya ke Komisi VI.

BACA JUGA:Dukung Pelaku Usaha, Kadin dan BI Kolaborasi Perkuat Ekspor dengan Mata Uang Lokal

BACA JUGA:Sedih, Gedung Bersejarah di Batam Dirobohkan: Tokoh Melayu Merasa Dizalimi Pemerintah!

“Ada dua perusahaan termasuk daripada aspirasi Masyarakat Adat Melayu, telah datang ke sini. Dan ada 7 pengusaha lokal datang ke kita,” ujar Nurdin saat RDPU dengan Menteri Koperasi, BP Batam, dan BPKS Sabang, Rabu 12 Februari 2025. 

Dihubungi terpisah, Nurdin mengatakan salah satu masalah yang akan dibahas nanti adalah polemik pembongkaran gedung bersejarah bagi masyarakat Melayu, yaitu Hotel Purajaya Batam.

Nurdin berpendapat, Hotel Purajaya Batam merupakan salah satu hotel yang memiliki sejarah besar dalam pembangunan Pulau Batam. Perobohan hotel itu, menurutnya, menunjukkan adanya masalah tersendiri dalam pengolahan lahan oleh BP Batam.

“Salah satu yang akan dibahas itu (Hotel Purajaya), itu masa hotelnya dirobohkan. Padahal itu hotel pejuang. Kenapa saya katakan hotel pejuang? karena belum ada orang investasi, belum ada apa-apa, dia berani membangun sebuah hotel. Kok ini sebenarnya dirobohkan karena apa,” kata Nurdin.

BACA JUGA:Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Jokowi Kenakan Pakaian Adat Melayu

Menurutnya, seharusnya pengusaha lokal, khususnya di Batam, diberikan jalan terbaik agar tidak merugikan mereka dalam berbisnis. 

Kasus perobohan Hotel Purajaya, kata Nurdin, menjadi salah satu contoh bahwa ada dugaan ketidakadilan dalam permasalahan lahan di BP Batam.

“(Hotel Purajaya) mustinya ini kan diberi jalan keluar yang terbaik, bukan dirobohkan gitu. Ini nggak bener ini. Itu dzolim dan tidak adil itu untuk pengusaha lokal,” kata Nurdin.

“Nanti, di panja kita bedah habis itu soal kebijakan BP Batam, dimana ada investor, sudah bangun, terus itu dialihkan alokasi lahannya ke perusahaan lain. Jadi diadu nih pengusaha lokal ini,” lanjutnya.

Nurdin juga mengatakan, pihaknya memastikan bahwa Kepala BP Batam, Muhammad Rudi tidak mangkir dalam rapat panja tersebut.

BACA JUGA:Asal Usul Cawang Jakarta Timur, Diambil dari Nama Seorang Letnan Pasukan Melayu

Kategori :