Sedih, Gedung Bersejarah di Batam Dirobohkan: Tokoh Melayu Merasa Dizalimi Pemerintah!

Sedih, Gedung Bersejarah di Batam Dirobohkan: Tokoh Melayu Merasa Dizalimi Pemerintah!

Sebuah gedung bersejarah di Batam yang kaya nilai budaya Melayu terpaksa dirobohkan imbas pengembangan PSN di Pulau Batam-Istimewa-

BATAM, DISWAY.ID - Masyarakat melayu masih terus memperjuangkan hak-haknya di Kepulauan Riau, menyusul sejumlah polemik antara pemerintah dengan masyarakat di beberapa tempat seperti BATAM dan Rempang.

Terakhir, masyarakat di Pulau Rempang meminta pemerintah mengevaluasi proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City karena dianggap merugikan masyarakat Melayu yang sudah ratusan tahun tinggal di sana.

BACA JUGA:Warga Ungkap Polisi Hanya Nonton Saat Masyarakat Rempang Digebuki Serombongan Massa, Diduga Utusan PT MEG

BACA JUGA:Soroti Investasi di Rempang, NCW: Suara Rakyat Indonesia Bukan Lagi Suara Tuhan

Senada dengan hal itu, Megat Rury Afriansyah yang mewakili tokoh masyarakat Melayu mengatakan bahwa masyarakat Melayu hingga kini masih memperjuangkan hak-haknya. 

Menurutnya, masyarakat Melayu juga terdampak dari praktik mafia tanah, salah satunya dalam kasus perobohan Hotel Purajaya, Nongsa, Batam yang sudah dirobohkan sejak 2023 lalu.

"Apa salahnya dengan Melayu hingga harus membongkar hotel yang sudah dibangun dari tahun 1993 tersebut secara paksa?" ungkap Rury, yang juga merupakan ketua Saudagar Rumpun Melayu sejak tahun 2017.

"Padahal, hotel ini merupakan tempat para tokoh Melayu berkumpul dan merembukkan provinsi Kepri, Gus Dur menginap disana dua kali hingga provinsi Kepri terbentuk pada 2002" lanjutnya.

BACA JUGA:Bahlil Sebut Ada Pihak Asing di Balik Penolakan Proyek Rempang Eco City: Saya Tau Barang Ini, Siapa yang Bermain!

Diketahui, terdapat dua alokasi pengelolaan lahan (PL) dalam kasus hotel Purajaya ini.

Yaitu alokasi pertama untuk 10 hektar lahan yang digunakan pengelola untuk membangun hotel. PL kedua seluas 20 hektar yang disebut pengelola dipakai sebagai gedung mess, gardu listrik dan bangunan lain penunjang hotel.

Rury mengatakan, pihaknya sudah mengajukan perpanjangan alokasi lahan ke BP Batam. Namun, BP Batam disebut menolak perpanjangan ini dikarenakan Hotel Purajaya tidak menarik lagi secara pariwisata.

"Kami melakukan presentasi sekitar 2-3 kali untuk perpanjangan masa alokasi lahan, lalu ditolak dengan alasan tidak menarik," kata Rury.

BACA JUGA:Batal Relokasi ke Galang, Warga Pulau Rempang Terdampak Proyek Eco City 'Digeser' ke Desa Baru

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads