Catat! Sekolah Wajib Umumkan Siswa Penerima Beasiswa PIP

Rabu 12-02-2025,19:56 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Fandi Permana

"Itu dimungkinkan mengambil dana dari dana BOS, jangan mengambil dana dari yang sudah kita alokasikan untuk anak-anak. Uang PIP tersebut 100 persen harus sudah sampai ke siswa penerima," tandasnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2024, jumlah siswa yang menerima bantuan PIP sebanyak 18.594.627 siswa dari semua jenjang pendidikan.

Program ini menganggarkan sebanyak Rp13,45 triliun, termasuk tambahan penerima PIP jenjang SMA dan SMK di tahun 2024 sebanyak 666.000 siswa.

Adapun penyaluran PIP mengacu pada data Dapodik, nama-nama siswa yang membutuhkan bantuan akan diusulkan oleh sekolah.

Kemudian, data tersebutd dipadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan (P3KE)) milik Kemenko PMK, serta data kependudukan Dukcapil Kemendagri.

Kategori :