Residivis Ini Tak Kapok! Nekat Mencuri di Konser K-Pop Demi Beli Sabu

Kamis 13-02-2025,14:42 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID – Seorang residivis narkoba berinisial F (35) kembali berulah!

Kecanduan sabu, ia nekat mencuri tas milik vendor konser K-Pop di Indonesia Arena, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Namun, aksinya berakhir tragis setelah tertangkap basah oleh CCTV dan diamankan petugas keamanan.

F mengaku sudah sering mengincar tas milik vendor dan karyawan yang lengah di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), terutama saat ada acara besar seperti konser musik.

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Jumlah Pengiriman Paket di Pasar Tanah Abang Mulai Melonjak

Barang curian dijual untuk membeli sabu dan memenuhi kebutuhan hidup istrinya.

Aksi Terpantau CCTV, Pelaku Kembali ke TKP dan Langsung Diciduk!

Petugas keamanan Indonesia Arena, Jaya Suryana (44), sejak awal sudah curiga dengan gerak-gerik F.

"Satu hari sebelumnya ada barang hilang, dan pelaku terekam CCTV. Besoknya, dia datang lagi untuk mencuri. Saat beraksi, langsung saya tangkap dan serahkan ke polisi," ujar Jaya.

BACA JUGA:Cek Kesehatan Gratis 2025 Harus Punya BPJS? Ini Penjelasan Kepala Puskesmas Tanah Abang

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Sembiring, membenarkan bahwa F merupakan residivis kasus narkoba yang kerap melakukan pencurian di sekitar GBK.

Dalam aksinya kali ini, F menggondol tas milik DS (30), seorang vendor konser K-Pop, yang sedang beristirahat.

"Korban sempat meninggalkan tas di sampingnya. Saat bangun, tasnya sudah raib. Setelah dicek lewat CCTV, terlihat pelaku membawa kabur barang curian," ujar Aditya.

BACA JUGA:Brukk! Kantor RW di Tanah Abang Roboh Akibat Hujan Deras

Terancam 5 Tahun Penjara!

Kini, F harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan rekaman CCTV dan beberapa barang bukti lainnya.

Kategori :