Laporan ini dilayangkan usai sidang yang berlangsung pada 6 Februari 2025 menjadi menarik, terutama karena aksi Razman dan Firdaus yang dinilai mengganggu jalannya persidangan.
"Hari ini, kami akan melaporkan Razman dan Firdaus yang merupakan pihak utama dalam kericuhan tersebut. Kami laporkan semuanya," kata Humas PN Jakarta Utara Efran Basuning saat dikonfirmasi pada Selasa 11 Februari 2025.
"Kepala PN Jakarta Utara juga sedang diperiksa terkait pengaduan ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Efran Basuning mengaku sudah mengantongi sejumlah alat bukti untuk dilaporkan ke Bareskrim Polri berupa video kronologis kericuhan saat sidang pencemaran nama baik.
"Video yang kami miliki lengkap dengan percakapan dan kronologis kejadian," jelasnya.