Hingga kini, penangguhan penahanan Vadel masih dalam proses penyidikannya, dan belum ada keputusan apakah disetujui atau tidak.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Akan Sekolahkan Lolly ke Luar Negeri Lagi, Tunggu Vadel Badjideh Masuk Penjara?
"Itu sudah di penyidik. Kalau itu nanti kita tanya kembali ke penyidik," katanya.
Untuk kondisi kesehatan Vadel di tahanan, Nurma menyebutkan bahwa pada hari sebelumnya, Vadel dalam keadaan sehat.
"Kemarin sehat, kita lihat bersama ya," ujarnya, meskipun dia menambahkan bahwa pihaknya belum mengecek kondisi terbaru.
Sementara itu, berkas perkara masih dalam tahap pelengkapan, dan proses penahanan akan berlangsung selama 20 hari ke depan.
"Kita menahan 20 hari ke depan. Itu untuk melengkapi berkas yang ada," kata Nurma.
Jika berkasnya belum lengkap, penyidik dapat menambah masa penahanan hingga 40 hari, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang.
Nurma juga mengungkapkan bahwa saat ini belum ada saksi tambahan yang dimintai keterangan, dan terkait tes kejiwaan, hal tersebut menjadi kewenangan penyidik.
"Kalau itu nanti kita tanya penyidik, kalau itu penyidik yang tahu," tandasnya.