Pemprov DKI Berencana Evaluasi Penghuni Rusunawa 2 Tahun Sekali

Selasa 18-02-2025,15:30 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : M. Ichsan

"Jadi bukan untuk mengusir sebenarnya hakikatnya bagaimana mereka bisa merasakan hidup yang lebih sejahtera, seperti warga Jakarta yang sudah merasakan kesejahteraan juga di tempat-tempat yang lain," ucap Mantan Walikota Jakarta Selatan tersebut.

Marullah berucap, hal tersebut yang medasari pihaknya untuk mengeluarkan aturan terkait masa tinggal di Rusunawa.

Marullah menegaskan, aturan tersebut hingga saat ini masih digodok oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kemarin Dinas Perumahan mengajukan (aturan) ini kepada Gubernur. Meskipun belum sampai di Gubernur, sedang dilakukan penelitian-penelitian," pungkasnya.

Kategori :