Ia juga menambahkan bahwa tuntutan warga untuk membuka pagar di ROW 47 tidak bisa dipenuhi karena jalan tersebut tidak diperuntukkan bagi kepentingan umum, melainkan terkait proyek PT Lumbung Kencana Sakti.
“Pembukaan jalan itu hanya menguntungkan PT Lumbung Kencana Sakti, bukan untuk kepentingan warga,” tegasnya.
Lebih lanjut, PT Mandara Permai menuding bahwa ada indikasi kepentingan bisnis dalam aksi unjuk rasa ini. Selain itu, perusahaan juga menyoroti dugaan bahwa PT Lumbung Kencana Sakti telah melakukan penimbunan saluran air menggunakan batu-batu besar, yang dikhawatirkan dapat menyebabkan banjir di wilayah sekitar, termasuk Kapuk Muara.
Masalah lama
Persoalan akses jalan ini bukan hal baru. Sejak 2015, warga Kapuk Muara sudah memperjuangkan agar akses ROW 47 dibuka sebagai jalur alternatif. Menurut mereka, jalan tersebut dapat membantu mengurangi kemacetan dan menjadi solusi bagi banjir yang kerap melanda kawasan mereka.
Namun, hingga kini permintaan tersebut belum dikabulkan. PT Mandara Permai bersikeras bahwa jika akses ROW 47 dibuka, maka harus menyambung hingga Jalan Panjang sesuai dengan rencana trase yang disusun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan hanya sebagian jalan yang tersambung dengan lahan PT Lumbung Kencana Sakti.
Warga pun berjanji akan terus memperjuangkan hak mereka dan berharap ada solusi dari pihak terkait agar akses jalan bisa terbuka tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.