Gelar Aksi di Monas, Kosmak Kembali Desak Prabowo Copot Jampidsus

Gelar Aksi di Monas, Kosmak Kembali Desak Prabowo Copot Jampidsus

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas menuntut Presiden Prabowo Subianto mencopot Jampidsus-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu, 12 November 2025. 

Mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap dan mengadili Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

BACA JUGA:Satgas PHK Dikritisi, Jampidsus Febrie Dilaporkan ke Prabowo!

BACA JUGA:Sugeng IPW Didemo Mahasiswa hingga Berujung Ricuh, Dinilai Tak Jalankan Tugas Sebagai Anggota DPRD

Aksi yang diikuti sekitar 500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu diawali dari Patung Kuda Arjuna Wijaya di persimpangan Jalan M.H. Thamrin - Jalan Medan Merdeka Barat menuju Taman Aspirasi Monas. Massa membawa baliho bergambar wajah Febrie Adriansyah berukuran 3 × 7 meter serta ratusan bendera dan poster bernada kritik.

Suasana aksi semakin semarak dengan kehadiran marching band yang mengiringi arak-arakan peserta.

Koordinator KOSMAK Ronald Lobloby mengatakan, unjuk rasa bertema ”Presiden Dengarkan Suara Kami, Tangkap Febrie Adriansyah” itu merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang telah dikirimkan pihaknya kepada Presiden Prabowo Subianto dan KPK.

BACA JUGA:Pilpres Masih Jauh, Generasi Muda Golkar Dukung Bahlil Maju Jadi Calon Wakil Presiden 2029!

Laporan tersebut, kata dia, disertai sejumlah dokumen dan bukti dugaan keterlibatan Febrie dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

”Ini adalah bentuk dukungan kami kepada Presiden agar tidak ragu menindaklanjuti serangkaian dugaan kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukumnya sendiri,” ujar Ronald di sela-sela aksi. Bergabung dalam barisan KOSMAK, antara lain, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Indonesia Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang, dan Pergerakan Advokat Nusantara (PANNAS).

Dalam rilis yang dibacakan di tengah aksi, KOSMAK menyoroti dugaan korupsi yang melibatkan Febrie dalam lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU) dengan kerugian negara mencapai Rp 10,5 triliun. Aset perusahaan milik terpidana Heru Hidayat yang ditaksir bernilai Rp 12,5 triliun itu disebut dijual murah hanya Rp 1,945 triliun kepada PT Indobara Utama Mandiri, perusahaan yang baru berdiri sebulan sebelum lelang dan dimiliki oleh mantan narapidana kasus suap KPK, Andrew Hidayat.

Ronald menjelaskan, modus yang digunakan adalah praktik mark down nilai aset. Nilai satu paket 100 persen saham GBU yang sebenarnya mencapai Rp 12,5 triliun diturunkan menjadi Rp 3,488 triliun dengan menggunakan laporan appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Syarif Endang & Rekan.

Dokumen itu diduga disusun oleh pihak calon pemenang lelang dengan hanya meminjam kop surat KJPP tersebut.

BACA JUGA:Komisi III Didesak Bentuk Panjasus Kasus Zarof Ricar: Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads