
1. Realisasi, kepastian mekanisme dan timeline dari pernyataan Bapak Satryo tgl 12 Feb 2025 di rapat dengan Komisi X DPR RI terkait pemberian beasiswa S1 Luar Negeri lewat dana LPDP.
BACA JUGA:Evelin Dohar dan Suami Akhirnya Diperiksa, Diberondong Puluhan Pertanyaan
BACA JUGA:Kunjungi Weda Bay, Menko Perekonomian: Kawasan Industri Paling Efisien di Dunia dan Saingi China
2. Segera jalankan pemrosesan Beasiswa Indonesia Maju S1 Luar Negeri mengingat LoA yang sudah diterima dan beberapa sudah harus dikonfirmasi ke universitas terkait. Tidak bisa menunggu lagi.
3. Konfirmasi pembiayaan atas LoA yang sudah diterima (yaitu Letter of Guarantee dan Letter of Sponsorship) segera dilakukan, mengingat adanya batas akhir pembayaran uang jaminan/pangkal ke Universitas.
4. Tidak ada pembatasan jumlah LoA yang diajukan oleh masing-masing anak penerima BIM angkatan 4.