Evelin Dohar dan Suami Akhirnya Diperiksa, Diberondong Puluhan Pertanyaan

Evelin Dohar dan Suami Akhirnya Diperiksa, Diberondong Puluhan Pertanyaan

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan suami Evelin berinisial JK diagendakan turut diperiksa dalam kasus penipuan dan penggelapan Lamborghini Aventador milik tersangka kasus pembunuhan Arif-Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Evelin Dohar Hutagalung dan suaminya berinisial JK semalam datangi Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Evelin diperiksa selama lima jam.

BACA JUGA:Diperiksa Hari Ini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Evelin dan Suami Belum Nampak di Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Kasus Penipuan Lamborghini, Evelin dan Suami Diperiksa Ditkrimsus Polda Metro Hari Ini

"Bahwa EDH (terlapor dalam LP) telah datang di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 18.14 WIB, dan selanjutnya mulai dilakukan pemeriksan oleh tim penyidik terhadap EDH dalam kapasitas saksi pada pukul 18.23 WIB. Adapun pemeriksaan terhadap EDH berakhir pada pukul 23.16 WIB dlakukan pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam)," katanya kepada awak media, Rabu 19 Februari 2025.

Dituturkannya, Evelin diberondong lenih dari 30 pertanyaan.

"Dalam kegiatan pemeriksaan/permintaan keterangan terhadap EDH, tim penyidik mengajukan sebanyak 31 (tiga puluh satu) pertanyaan," tuturnya.

BACA JUGA:Tak Hanya Evelin, Polisi Juga Jadwalkan Pemeriksaan Sang Suami dalam Kasus Penggelapan Lamborghini!

"⁠Demikian pula dengan saksi JK (yang merupakan suami EDH) juga telah hadir bersamaan dengan EDH di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada jam yg sama. Adapun pemeriksaan terhadap JK (suami EDH) berakhir pada pukul 23.30 WIB (dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam)," lanjutnya

Sementara untuk JK diperiksa diberondong 26 pertanyaan.

"Dalam kegiatan pemeriksaan/permintaan keterangan terhadap JK, tim penyidik mengajukan sebanyak 26 (dua puluh enam) pertanyaan," ujarnya.

Sebelumnya sejauh ini dalam kasus itu sudah ada lima belas saksi yang diperiksa pada penyidikannya.

"Sudah 15 orang saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan ditahap penyidikan dalam penanganan perkara aquo," paparnya.

Sementara dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan dengan terlapor Evelin Dohar Hutagalung, suami pengacara itu bakal turut diperiksa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads