Diperiksa Hari Ini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Evelin dan Suami Belum Nampak di Polda Metro Jaya

Diperiksa Hari Ini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Evelin dan Suami Belum Nampak di Polda Metro Jaya

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan suami Evelin berinisial JK diagendakan turut diperiksa dalam kasus penipuan dan penggelapan Lamborghini Aventador milik tersangka kasus pembunuhan Arif-Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemeriksaan akan dilakukan terhadap Evelin Dohar Hutagalung dan suaminya berinisial JK terkait dugaan penipuan atau penggelapan mobil Lamborghini Aventador. 

Evelin dan JK sedianya diagendakan diperiksa pukul 10.00 WIB oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Kasus Penipuan Lamborghini, Evelin dan Suami Diperiksa Ditkrimsus Polda Metro Hari Ini

BACA JUGA:Kasus Penipuan Lamborghini Evelin Hutagalung, Arif Nugroho Rugi Rp6,5 Miliar!

Sejauh ini Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan keduanya belum nampak batang hidungnya.

"Masih kita tunggu mas," katanya kepada disway.id, Selasa 18 Februari 2025.

Sebelumnya sejauh ini dalam kasus itu sudah ada lima belas saksi yang diperiksa pada penyidikannya.

"Sudah 15 orang saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan ditahap penyidikan dalam penanganan perkara aquo," paparnya.

BACA JUGA:Jalani Tahap Dua, Arif Nugroho Tersangka Pembunuhan FA yang Menyeret AKBP Bintoro Diserahkan ke Jaksa

Sementara dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan dengan terlapor Evelin Dohar Hutagalung, suami pengacara itu bakal turut diperiksa.

Ade Safri menuturkan suami Evelin berinisial JK diagendakan diperiksa sebelumnya.

Namun JK juga sama dengan Evelin, mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Demikian pula terkait dengan rencana kegiatan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap saksi lainnya atas nama JK yang merupakan suami dari terlapor EDH dalam perkara aquo yang telah dijadwalkan oleh tim penyidik utk dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari ini Jumat, 14 Februari 2025 pukul 09.00 WIB dalam kapasitas sebagai saksi di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," bebernya.

"Tim Penyidik Subdit Ekbank atau Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah menerima surat dari kuasa hukum JK, yaitu Haposan Hutagalung and Partners, yang berisi permohonan penundaan permintaan keterangan, dikarenakan adanya schedule pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads