Pemecatan Vokalis Sukatani Sebagai Guru Dikecam P2G, Sentil Kemendikdasmen dan Komnas HAM

Senin 24-02-2025,11:20 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Duel Remaja Gara-Gara Utang Rp100 Ribu di Tangsel Berhasil Digagalkan

BACA JUGA:Auto Kaya! Saldo DANA Gratis Rp720.000 Cair dari Link DANA Kaget ke E-Wallet Hari Ini, Cek Sekarang

Selain itu, pihaknya juga mendesak Kementerian HAM dan Komnas HAM untuk mendalami adanya potensi pelanggaran HAM terhadap guru, baik yang dilakukan oleh pihak sekolah maupun institusi lainnya.

"Komnas HAM memiliki kewajiban dalam rangka mengawasi bagaimana penagakan hak asasi manusia di dunia pendidikan," terangnya.

Kategori :