BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2025 Bio Farma, Keberangkatan dari Bandung
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Dishub DKI Jakarta
Berdasarkan program mudik gratis Dishub DKI Jakarta tahun lalu, berikut syarat pendaftaran yang bisa dijadikan acuan:
Syarat Daftar Mudik Gratis Dishub DKI Jakarta
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP DKI Jakarta (diutamakan)
- STNK (Bila membawa motor)
BACA JUGA:Rute Mudik Gratis 2025 Lebaran Jateng Pakai Bus dan Kereta Api, Wajib Tahu Sebelum Mulai Daftar
Cara Daftar Mudik Gratis Dishub DKI Jakarta
- Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi di https://mudikgratis.jakarta.go.id
- Pendaftar bisa menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 KK
- Ikuti instruksi dalam laman pendaftaran, jika berhasil selanjutnya lakukan verifikasi dengan membawa fotokopi berkar kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat
- Apbila tidak hadir pada waktu yang ditentukan, maka akan dianggap mengundurkan diri dan kuota pendaftaran diberikan kepada yang lain.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau media sosial Dishub DKI Jakarta secara berkala.