Kapan Mudik Gratis Dishub DKI Jakarta 2025 Dibuka? Perantau Simak Informasi dan Syarat Daftarnya

Selasa 25-02-2025,11:38 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu
Kapan Mudik Gratis Dishub DKI Jakarta 2025 Dibuka? Perantau Simak Informasi dan Syarat Daftarnya

JAKARTA, DISWAY.ID -- Bagi perantau yang ingin mudik kekampung halaman, Pemprov DKI Jakarta akan menyelenggarakan program mudik gratis bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Mudik gratis Dishub DKI Jakarta ini digelar sebagai bentuk kepedulian serta memudahkan masyarakat merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengurangi lonjakan kendaraan pribadi di puncak arus mudik Idul Fitri mendatang.

BACA JUGA:Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja 2025 Kapan Dibuka? Yuk Perantau Cek Informasinya

BACA JUGA:Kapan Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025 Jawa Timur Dibuka? Cek Informasi Selengkapnya

Sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan ke kampung halaman dengan lancar, aman, dan nyaman.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo menerangkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 22 ribu kuota mudik gratis.

"Target peserta 22.403 peserta, target motor 600 motor" terang Syafrin Liputo pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Lebih lanjut, Syafrin mengungkap sebanyak 293 unit bus disiapkan untuk mudik gratis dengan titik keberangkatan dari Jakarta menuju kota-kota mdik.

Kemudian, 10 unit truk juga disiapkan untuk mengangkut motor pemudik dari Jakarta menuju kota-kota tujuan.

BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Mudik Gratis 2025 Pemprov Jateng, Dibuka Hari Ini Pukul 12.00 WIB

Kapan Mudik Gratis Dishub DKI Jakarta Dibuka?

Perantau diharapkan bersabar untuk menunggu program mudik gratis Dishub DKI Jakarta.

Sebab hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih dalam tahap pengadaan barang dan jasa.

Sehingga pendaftaran mudik gratis Dishub DKI Jakarta belum bisa dibuka. Jika proses ini telah selesai, pendaftaran mudik gratis akan diumumkan.

"Saat ini prosesnya sedang dalam tahapan pengadaan barjas (barang dan jasa) oleh BPBJ Provinsi DKI Jakarta" terang Syafrin.

Kategori :