Polisi Beberkan Motif Pelaku Pembacokan Pemilik Warung Kelontong di Tangerang

Selasa 25-02-2025,22:41 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : M. Ichsan

"Kami, merespon cepat laporan, Alhamdulillah, pelaku langsung berhasil ditangkap," jelasnya.

Akibat kejadian, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan lengan sebelah kanan, disebabkan sabetan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.

"Saat ini korban sudah ditangani pihak Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, guna tindakan medis. Terhadap pelaku dijerat dengan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana, ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tandas Kapolsek. 

Kategori :