Dalam lelang kali ini, KPK juga kembali menjual barang sitaan yang belum laku terjual saat Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 lalu.
Sejumlah barang-barang yang tidak laku saat Hakordia 2024 lalu, seperti rumah, beberapa unit apartemen, hingga beberapa unit apartemen hingga beberapa unit mobil dan motor gede.
Lelang akan dilakukan secara daring pada 6 Maret 2025 mendatang, masyakat bisa melakukan pendaftaran sejak 27 Februari 2025 hingga 5 Maret 2025.
Peserta lelang bisa mendaftarkan diri melalui online di web https://portal.lelang.go.id dengan ketentuan 2 persen bea dari harga lelang barang tak bergerak dan 3 persen bea dari harga lelang barang bergerak.