MV3 Garuda Limousine punya bobot 2,95 ton dengan dimensi panjang sekitar 5,05 meter, lebar 2,06 meter, tinggi 1,87 meter.
Mobil ini dibekali fitur keamanan di seluruh area kendaraan meliputi bodi dengan material composite armor yang memiliki ketahanan terhadap amunisi kaliber 7,62 x 51 mm NATO ball & kaliber 5,56 x 45 mm M193.
Pertalite disulap jadi Pertamax
Sebelumnya, Kejaksaan Agung membongkar praktik culas di mana para petinggi Pertamina terseret dalam pusaran korupsi tata kelola minyak mentah dan produk impor bbm.
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya ditetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang BBM.
Kasus yang dibongkar Kejagung ini terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor 500 Kerja Sama (KKS) pada 2018-2023.
BACA JUGA:Nama Ahok Ikut Disebut Dalam Kasus Korupsi BBM Pertamina, Kejagung Buka Peluang Untuk Pemeriksaan
BACA JUGA:Peran 2 Tersangka Baru Korupsi BBM Pertamina Diungkap Kejagung
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 26 Februari 2025 malam, Maya dijemput paksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
Jampidsus juga menganggap tindakan Maya tak kooperatif untuk membantu penyidikan kasus korupsi senilai Rp193,7 Triliun itu.
Ditetapkannya Maya Kusmaya menjadi tersangka membuat daftar tersangka kasus ini menjadi 9 orang.
Parahnya lagi, Kejagung menyebut daftar peran Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga sangat vital.
"Tersangka MK (Maya Kusmaya) memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada EC untuk melakukan blending (oplos) produk kilang pada jenis RON 88 (Premium) dengan RON 92 (Pertalite) agar dapat menghasilkan RON 92" ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, dikutip dari Rabu 26 Februari 2025