Pendaftaran Mudik Gratis BUMN Dahana 2025 Dibuka 3-17 Maret, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Minggu 02-03-2025,06:28 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

2. Peserta dilarang mendaftar lebih dari satu program mudik gratis yang diselenggarakan oleh 2 (dua) BUMN yang berbeda. Apabila ditemukan peserta yang mendaftar di dua program mudik gratis yang berbeda, peserta tersebut akan di-blacklist dan tidak diperbolehkan mengikuti program mudik gratis selama 3 tahun ke depan.

3. Peserta dilarang keras berpindah bus, selain bus yang telah ditentukan oleh panitia.

4. Pendaftar dapat mendaftarkan anggota keluarga yang terdaftar dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang dibuktikan dengan Nomor Kartu Keluarga (KK) (KK) yang sama

BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Balik Kerja Bareng BPKH 2025 ke Jabodetabek, Kuota Terbatas!

5. Maksimal jumlah pemudik dalam 1 KK yaitu 4 orang.

6. Anak dengan usia di atas 5 tahun wajib didaftarkan sebagai penumpang dewasa, dengan alokasi kursi tersendiri, kaos hanya untuk penumpang dewasa.

7. Bagi anak yang belum memiliki KTP, pada saat registrasi ulang dapat menggunakan Kartu Pelajar atau NIK sebagai pengganti identitas diri.

8. Pada saat proses daftar ulang tidak boleh diwakilkan, kecuali oleh anggota keluarga yang terdaftar dalam 1 KK.

9. Pendaftar wajib melakukan registrasi ulang pada hari Kamis-Jumat, tanggal 20-21 Maret 2025, bertempat di Kantor Unit TJSL PT DAHANA bertujuan untuk Proses verifikasi berkas dan pemberian tiket bus

10. Peserta dilarang mengundurkan diri dengan alasan apapun setelah mengisi formulir ini

11 . Keputusan Panitia Bersifat Final

BACA JUGA:Fasilitasi Momen Bertemu Keluarga Saat Idul Fitri, Pemerintah Sediakan Mudik Gratis untuk 100.000 Orang

Link dan Cara Daftar Mudik Gratis BUMN Dahana 

Pendaftaran mudik gratis BUMN bersama PT DAHANA dapat dilakukan secara daring melalui link berikut:

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 3-17 Maret 2025 pukul 14.00 WIB, pastikan masyarakat tidak ketinggalan program mudik gratis BUMN 2025.

Pendaftaran otomatis ditutup apabila telah memenuhi kuota peserta.

Pendaftaran Ulang 

Bagi peserta mudik yang telah melakukan pendaftaran, wajib untuk registrasi ulang pada waktu dan lokasi yang ditentukan, berikut jadwalnya:

  • Hari, Tanggal: Kamis-Jumat 20-21 Maret 2025
  • Pukul: 09.00-16.00 WIB
  • Lokasi: Kantor Unit TJL PT DAHANA
Kategori :