Meskipun demikian, Qohar tidak memberikan informasi apakah Ahok telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi ini, mengingat statusnya sebagai mantan Komisaris Utama PT Pertamina.
Penting untuk mencatat bahwa proses hukum harus dilaksanakan dengan objektif dan profesional tanpa adanya intervensi politik atau kepentingan pribadi.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk memastikan keadilan dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.