Lobi Erick Thohir ke Kejagung Sampai Tengah Malam Membuahkan Hasil, Feri Amsari: Harus Mundur!

Kamis 06-03-2025,11:29 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

Saat ditemui di gedung DPR RI Febrie menegaskan bahwa saat ini kasus korupsi pertamina masih dalam proses penyidikan.

Menurut Febrie, seluruh proses hukum memiliki jalurnya dan tahapan.

Saat didesak soal pemeriksaan terhadap Thohir bersaudara tersebut, Febrie pun hanya menjawab diplomatis.

Sebagaimana diketahui nama Bo Thohir mencuat dalam pusaran kasus mega korupsi Pertamina Patra Niag.

BACA JUGA:Tugas-tugas Khusus Jordi Cruyff di Timnas Indonesia Diungkap Erick Thohir, Dirtek Tetap Dicari?

Hal ini menyusul beredarnya narasi yang menyebut Boy diduga mengatur para pejabat pertamina melalui dua orang kepercayaannya.

Adapun Erick Thohir sebelumnya disebut akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap Pertamina pasca kasus korupsi

"Ini kan semua proses hukum kan sudah ada relnya. Apa yang kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggungjawab, tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan," ucap Jampidsus.

FERI AMSARI KRITIK KERAS ERICK THOHIR!

Pakar hukum tata negara, Feri Amsari menyebut dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina, harusnya Menteri BUMN Erick Thohir harus ikut diperiksa.

BACA JUGA:Erick Thohir Senang Bukan Kepalang, Naturalisasi Ole Romeny dan 2 Pemain Disetujui DPR, Target Pemain Lain Terkunci!

Apalagi menteri BUMN yang dulu dan sekarang masih sama yakni Erick Thohir karena dua periode presiden berbeda tetap masuk.

"Pasal 14 undang-undang BUMN yang lama karena konteks kasus ini lama, yang paling bertanggung jawab pengelolaan ini semua adalah menteri BUMN," ungkap Feri Amsari.

"Kebetulan menteri BUMN sekarang dan menteri BUMN yang dulu orang yang sama, dalam konteks pertanggungjawaban pemberantasan korupsi," tambahnya.

Feri Amsari menilai Erick Thohir seakan lepas tanggungjawab saat ada kasus mega korupsi di tubuh Pertamina.

"Moralnya harus ada, (dia) harus mundur. Tapi dia sama sekali tidak menunjukkan konsep pertanggungjawaban pejabat negara dalam konteks ini anak buahnya maling habis-habisan Rp 190 triliun kalau dikomplitkan kerugian keuangan negara yaitu 1 kuadraliun itu," lanjutnya.

Kategori :