Polisi Amankan Pelaku Transaksi COD Hp yang Ancam Korban Dengan Golok di Tangerang

Kamis 06-03-2025,17:21 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Diduga Depresi, Pria di Johar Baru Bacok Tetangga Pakai Golok

Kini pelaku berada di sel Mapolsek pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, guna penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku kita jerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan atau ancaman kekerasan sebagaimana di maksud dalam pasal 378 dan atau 368 KUHP. Termasuk Undang-undang darurat yang mengatur tentang senjata tajam (sajam)," tukasnya.

Kategori :