Bagaimana Cara Membayar Fidyah dengan Uang? Ini Ketentuannya dalam Islam

Kamis 06-03-2025,23:49 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

Sebelum membayar fidyah, penting untuk meniatkannya dengan ikhlas karena Allah SWT.

Niat ini dapat diucapkan dalam hati atau secara lisan, misalnya:

"Saya berniat membayar fidyah atas puasa yang saya tinggalkan di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala."

BACA JUGA:Simak Bagaimana Cara Membayar Utang Puasa Ramadhan Karena Haid? Lengkap Niat dan Tata Caranya

3. Menyalurkan Fidyah ke yang Berhak

Fidyah harus diberikan kepada fakir miskin dalam bentuk makanan atau uang yang setara. Cara penyalurannya bisa melalui:

Langsung kepada penerima, misalnya dengan memberikan uang tunai kepada fakir miskin.

Melalui lembaga zakat resmi, seperti BAZNAS, LAZ (Lembaga Amil Zakat), atau lembaga terpercaya lainnya.

4. Konfirmasi Pembayaran dan Berdoa

Jika membayar melalui lembaga zakat, biasanya akan diberikan bukti pembayaran.

Setelah fidyah ditunaikan, dianjurkan untuk berdoa agar ibadah tersebut diterima oleh Allah SWT.

BACA JUGA:Doa Puasa Ramadan Hari ke-6 yang Dapat Diamalkan Umat Muslim, Memohon Ampunan Atas Dosa dan Kemaksiatan

Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?

Tidak semua orang yang meninggalkan puasa wajib membayar fidyah.

Berikut kategori yang diwajibkan membayar fidyah:

1. Orang tua renta yang sudah tidak mampu menjalankan puasa.

2. Orang yang sakit menahun dan tidak memiliki harapan sembuh.

3. Ibu hamil atau menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan bayi. (Menurut sebagian ulama, jika meninggalkan puasa hanya karena khawatir terhadap bayi, maka harus membayar fidyah sekaligus mengqada puasa).

4. Pekerja berat yang tidak mampu berpuasa dan tidak bisa menggantinya di kemudian hari.

Kategori :