JAKARTA, DISWAY.ID - Bagaimana cara membayar Fidyah dengan uang?
Fidyah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang muslim yang tidak dapat berpuasa di bulan Ramadhan karena alasan tertentu, seperti usia lanjut, sakit menahun, atau kondisi lainnya yang membuatnya tidak mampu berpuasa dan tidak bisa menggantinya di lain waktu.
Dilansir dari laman resmi BAZNAS, Fidyah biasanya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, tetapi menurut sebagian ulama, fidyah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang.
Lantas, bagaimana cara membayar fidyah dengan uang dan apa saja ketentuannya dalam Islam? Berikut penjelasannya.
Hukum dan Besaran Fidyah dalam Bentuk Uang
Menurut mazhab Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang dengan jumlah yang setara dengan harga makanan pokok yang diberikan kepada fakir miskin.
Di Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan besaran fidyah dalam bentuk uang.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023, nilai fidyah untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya adalah Rp60.000 per hari per jiwa.
Namun, besaran ini bisa berbeda di setiap daerah tergantung pada harga makanan pokok yang berlaku.
BACA JUGA:Wali Kota Bekasi Ungsikan Istri ke Hotel Saat Warganya Kebanjiran: Saya Minta Maaf
Cara Membayar Fidyah dengan Uang
Berikut langkah-langkah membayar fidyah dalam bentuk uang:
1. Hitung Jumlah Hari yang Harus Dibayar
Jumlah fidyah yang harus dibayarkan dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Contoh:
Jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari, dengan besaran fidyah per hari Rp60.000, maka total fidyah yang harus dibayarkan adalah:
10 hari × Rp60.000 = Rp600.000